Issues


Di rumah saya tersedia beberapa mobil, salah satunya adalah mobil jazz berwarna biru yang gampang dikemudikan (karena merupakan mobil automatic). Meskipun bukan hak milik saya (tentu saja mobil tersebut adalah milik orang tua saya), saya diberikan wewenang untuk menggunakan mobil tersebut setiap saat saya membutuhkannya. Meskipun saya sendiri merupakan pelanggan transportasi publik yang cukup loyal, kegiatan saya yang semakin bervariasi dan seringkali membuat pulang larut malam membuat saya sedikit terlena dengan fasilitas mobil tersebut. Saat seluruh keluarga kecuali saya dan adik saya, Amanda, pindah ke Jakarta begitupula dengan mobil-mobil keluarga yang biasanya tersedia. Saya pun tidak memiliki mobil yang bisa saya gunakan setiap saat. Tentunya hal tersebut meresahkan saya karena memang biasanya keresahan muncul saat kenyamanan-kenyamanan yang biasa dimiliki tidak lagi ada. Melihat keresahan saya, orang tua bahkan berpikir untuk membeli satu mobil baru.

Hari ini, saya pergi ke kampus menggunakan angkot. Tidak begitu banyak penumpang di angkot, mungkin dua atau tiga. Saya memilih untuk duduk di sebelah Supir Angkot, di tempat duduk yang paling depan. Sang Supir Angkot terlihat seperti Supir Angkot biasanya. Saya biasanya membagi supir angkot ke dua kategori: yang baik dan yang tidak sopan. Yang ini termasuk kategori kedua. Hal ini terlihat bagaimana Supir Angkot membentak saat seorang penumpang membayar dengan jumlah kurang lima ratus rupiah, cara mengemudi yang ugal-ugalan, dan tentu saja angkot selalu diberhetikan untuk waktu yang cukup lama di setiap tempat pemberhentian strategis. Untung saja saya tidak terburu-buru sehingga saya tidak begitu merasa keberatan dengan “pengeteman” yang dilakukan tetapi tentu saja sikapnya membuat saya sedikit risih.

Bapak Supir Angkot itu selalu menggerutu. Posisi saya yang berada di bangku depan angkot dan di sebelah Sang Supir cukup strategis untuk memulai perbincangan. Dimulai dari gumaman-gumaman sendiri, Bapak itupun akhirnya mencurahkan isi hatinya kepada saya. “Sekarang ini, angkot itu cuma bisa keiisi satu dua orang. Orang-orang pada pake motor semua. Liat aja depan belakang banyak motor. Udah pada ngga mau naik angkot. Jadinya hidup makin susah.”, kira-kira itu ringkasan keluhan Sang Supir Angkot. Beliau juga menyatakan harapan agar masyarakat yang sudah memiliki fasilitas transportasi pribadi dapat masih mau meluangkan dua atau tiga hari dalam seminggu untuk menggunakan angkot. Semua Beliau katakan dengan logat yang keras, kata-katanya terdengar marah dan kesal.

Saya pun langsung sadar bahwa ketidaksopanan supir angkot kemungkinan besar merupakan wujud frustasi dan cara mengemudi mereka yang serampangan adalah bentuk kekhawatiran. Rasa bersalah pun muncul mengingat bahwa saya seringkali menggerutu saat angkot”ngetem”. Biasaya saya suka mengeraskan dumelan-dumelan saya serta menghentakkan kaki ke lantai angkot beberapa kali untuk menunjukkan bahwa saya terburu-buru.

Percakapan itu pun harus berhenti saat angkot sudah sampai di tempat tujuan. Saya pun memberhentikan angkot dengan mengatakan “kiri, kiri”. Saya memberikan uang dan mengucapkan terima kasih. Sang Supir Angkot tetap menggerutu dan melempar uang dua ribu lima ratus yang saya berikan ke dashboard seperti yang dia lakukan kepada uang yang diberikan oleh penumpang-penumpang sebelum saya. Beliau bahkan tidak membalas ucapan terima kasih yang saya katakan. Karena sudah berbincang-bincang beberapa saat, saya mungkin berharap Sang Supir Angkot bisa bersikap sedikit ramah. Pada saat itu pula saya melihat bahwa angkot telah menjadi kosong. Tidak ada satu bangku pun yang terisi. Mungkin karena itu Sang Supir Angkot masih menggerutu. Mendadak saya merasa tidak membutuhkan mobil lagi. Mungkin saya memang dibutuhkan oleh supir-supir angkot.

Dunia pendidikan memiliki filosofi yang berisi tujuan, aplikasi, dan interpretasi dari pendidikan dan pembelajaran itu sendiri. Untuk lebih spesifiknya, perguruan tinggi yang merupakan bagian dari dunia pendidikan juga mengemban tugas yang mengarah kepada filosofi pendidikan tersebut. M. Hatta mengatakan bahwa perguruan tinggi memiliki tugas penting untuk membentuk manusia susila demokrat yang memiliki keinsafan tanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat, cakap dan mandiri dalam memelihara dan memajukan ilmu pengetahuan, dan cakap memangku jabatan atau pekerjaan dalam masyarakat.

Di perguruan tinggi, peran mahasiswa yang pokok dalam pendidikan memang untuk belajar dan menimba ilmu. Akan tetapi mahasiswa bukan hanya bisa menjadi penyerap atau penerima ilmu. Status mahasiswa juga memiliki pengaruh yang besar sehingga perannya dalam pendidikan tidak hanya untuk berada di bawah stuktur hirarki institusi pendidikan tinggi. Karena itulah kemahasiswaan terbentuk dan aktor utama dalam kemahasiswaan hanya ada satu, yaitu mahasiswa yang mengemban peran sebagai pembelajar: pembelajar ilmu pengetahuan serta kemampuan-kemampuan yang dapat digunakannya untuk mendukung pengetahuan bidang yang dipelajari.

Dapat dilihat dari pembahasan diatas bahwa, untuk memenuhi tugas perguruan tinggi, setiap mahasiswa diharapkan dapat memenuhi tiga kualitas yang telah disebut. Akan tetapi, pembelajaran yang dimasukkan dalam kurikulum formal institusi pendidikan tinggi biasanya tidak mencakup pengembangan mahasiswa kepada seluruh tiga kualitas yang telah disebutkan. Pendidikan dalam kelas lebih mengarah pada bagaimana mahasiswa bisa mendapatkan ilmu pengetahuan.

Untuk memenuhi seluruh kualitas yang dibutuhkan, mahasiswa membutuhkan sarana untuk mengeksplor pendidikan lebih dari apa yang dipelajari di ruang kelas. Kemahasiswaan berperan sebagai suatu sistem pendukung bagi para mahasiswa untuk dapat membentuk dan mengarahkan diri mereka menjadi mahasiswa yang ideal. Intinya, kemahasiswaan memberi nilai tambah (added value) berupa pengalaman serta kemampuan atau keahlian yang dapat digunakan untuk membuat diri mereka memenuhi syarat dalam bertanggung jawab atas kesejahteraan masyarakat serta cakap dalam memangku jabatan di masyarakat. Kemahasiswaan juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa yang sudah memelihara ilmu pengetahuan karena telah mengerti apa yang dipelajari di kelas, untuk memajukan ilmu pengetahuan dengan mengembangkan ide-ide mereka bersama mahasiswa-mahasiswa lain.

Peran kemahasiswaan dalam dunia pendidikan sangatlah penting karena kemahasiswaan merupakan salah satu elemen yang mendukung tujuan utama dari filosofi pendidikan itu sendiri. Kemahasiswaan merupakan sesuatu yang bisa menggerakkan serta memotivasi para mahasiswa untuk melakukan sesuatu sebagai pembelajar dan seperti yang dikatakan oleh seorang filsuf Inggris bernama Herbert Spencer bahwa “The great aim of education is not knowledge, but action.”

— essay untuk Fit & Proper Test tahun lalu yang baru ditemukan lagi

Saya yakin kebanyakan warga Bandung mengalami sakit hati yang sama seperti saya begitu mengetahui bahwa Babakan Siliwangi akan segera dikomersialisasikan. Saya sudah tidak perlu menuliskan lagi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pemerintah kota dengan membuat kebijakan ini atau dampak-dampak buruk yang akan terjadi karena sudah banyak orang yang mengetahui hal tersebut. Bahkan bila tidak mengetahui secara pasti, bisa langsung dibayangkan dampak-dampak buruk tersebut.
Tidakkah aneh bila seorang pengambil kebijakan di kota sebesar Bandung tidak bisa menyadari kebutuhan warganya? Para ahli tata kota, lingkungan, sosial yang ingin ikut serta membicarakan hal ini atau ingin mencari informasi dihalang-halangi (saya tahu dari seseorang). Apakah kurang jelas bahwa dampak buruk lingkungan yang akan terjadi tidak sebanding dengan pendapatan yang akan diterima pemerintah dari investasi (kalau Bandung jadi hancur karena banjir dan air habis apa masih ada yang mau investasi!!!!)? Apakah kurang jelas juga bahwa warga lebih membutuhkan ruang terbuka yang inklusif dibandingkan dengan mall yang sudah tidak terhitung lagi jumlahnya? Saya rasa pejabat-pejabat kota Bandung tidak sebodoh itu.. Sepertinya mereka tidak melakukan ini untuk kesejahteraan warganya dan tentu saja ada aspek politis dari isu ini. Mengapa walikota kita menahan izin pembangunan di babakan siliwangi saat periode pemilu walikota, tetapi setelah terpilih kembali dan dilantik, langsung memberikan izin? I think we all can see clearly what happened. I guess people can do anything for power, even if it means the destruction of others..
PS: Saya sudah lihat bahwa banyak teman-teman saya yang menuliskan tentang Babakan Siliwangi di blog mereka. Saya rasa kita semua peduli dan sedih akan hal yang sama.

By the way, you can read about my Mum’s opinion on this issue here

As I am discussing ITB students’ position towards RUU BHP with the “MWA team”, I was kinda reminded with the position paper I made for the Harvard National Model United Nations in Boston, United States of America, (it was in February 2008). Maybe some of you want to read it a little bit of it.

Name : Amirah Kaca Sumarto
Institution : Bandung Institute of Technology
Committee : The 4th Committee – Special Political and Decolonization Committee (SPECPOL)
Representing : Mongolia

Topic A – Terrorism in Africa
According to the Universal Declaration of Human Rights, no man should be subjected to torture or violence for any purpose, not even for political purposes. For that reason, the People and the Government of Mongolia decisively condemned any form of terrorism in any country because it is against democracy, freedom and humanity that the People and the Government of Mongolia believes in. The government of Mongolia also supports any policy or action in fighting terrorism and therefore has joined the Global War on Terrorism (GWOT). Mongolia also opposes the practice of genocide and agrees on the previously-made Convention on the Prevention and Punishment of the Crime of Genocide.
Africa has been a breeding ground for various types of terrorism acts and a heaven for many escaping terrorists from other parts of the world. Mongolia believes that the solution of this problem consists of building more stable nations throughout Africa, banishment of potential terrorists groups and the cooperation between nations all over the world. Combating potential terrorists groups and organizations can be achieved by increasing the rate of security by African countries as well as the international community. In order to reduce the funding that terrorists cells get to operate, Mongolia proposes that the international community ban their main income sources such as by banning the diamonds resold by Hizbullah and Al-Qaeda from Sierra Leone RUF (Revolutionary United Front). It is a much more effective method instead of obliterating any suspicious African industries that many law-abiding citizens rely on for their living. Current genocides can only be treated by sending standing, voluntary, professional rapid response peacekeeping force that does not only depend on member governments contributions of brigades from their own armies. In order to prevent genocide, strong, independent Early Warning system to predict where and when ethnic conflict, genocide, and war are going to occur, and to present policy options to the Security Council on how to prevent or stop the conflicts is necessary. No country can protect any organization or group that has been defined as terrorists. If a country is found to support or fund a terrorist group, a military sanction should be given so that the terrorism can be blocked in a short amount of time along with trade or economic sanction which give slower but effective effect.

Topic B – Basque Separatism
Referring to the International Covenant of Civil and Political Right, Mongolia supports the right of all people and groups of self-determination including the Basque people. However, the expression of self determination should have been expressed in a diplomatic and peaceful way. Therefore, Mongolia does not agree to the act of violence or terrorism done by any group to express their political motivation. Mongolia itself has been through some periods of settlements and colonization by other nation and has successfully overcome it and declared its independence in 1924.
In order to accomplish a peaceful resolution to this problem, Mongolia proposes that there should be a referendum made and accepted by the three sides involved – the Basque country, Spain and France. A fair solution can only be achieved through talk between the previously-mentioned three nations under a free-conflict condition. Talk would not likely be effective if there is a clash or quarrel and a tensed condition between the countries. If any talk fails, Mongolia believes that the fate of the Basque country should be determined by its own people. A fair vote should be held by the people who are classified as Basques. Before the vote is held, the Basque country should have prepared the list of eligible voters. The result of the vote should be considered as the genuine will of the Basque people and should be accepted by all parties involved. If the Basque people voted on the separatism of Basque region from Spain and France, the first thing to do is for UN to create a properly aligned border between the newly formed country with Spain and France. After that, United Nations should give assistance to the new Basque government to organize and develop their countries until it becomes a stable independent state. Mongolia agrees on the idea that UN should facilitate talks between the conflicted parties. Usually, if there is no facilitated talk, expression of self-determination from a separatist group can take form as violence, or even terrorism. UN also needs to be aware on any oppression used by a government to stop the action of the separatist group that will produce a possible ongoing warfare between the conflicting sides. The Basques, similar to many other groups seeking separatism like Gaelic Irish, Lakota and Samic, are finding self-determination through their distinct culture and races. Just like the Basques who were oppressed during the General Franco dictatorship era, some ethical groups are also seeking independence after going through an unfair treatment done to their specific races. This factual reason made Mongolia recommends that there should be an assurance that no government should put aside or oppress any ethical group.